Menurut Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi :
- Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
- Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
TUGAS TERSTRUKTUR Mata Pelajaran Fisika kelas IX dengan materi Listrik dinamik :
Tugas ini diberikan ketika siswa sedang belajar mengenai rangkaian hambatan secara seri dan paralel. Setelah siswa mendapatkan latihan yang cukup tentang cara menghitung nilai hambatan total sebuah rangkaian, sebagai pemantapan dan tantangan, siswa diberikan tugas sebagai berikut :
![]() |
| Contoh Rencana / Program Tugas Terstruktur |






